Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Benahi Renstra dan Program, Dinas Pendidikan Malinau Mulai Reformasi Internal 2026

Dip Ratar • Selasa, 14 April 2026 | 12:54 WIB
ILUSTRASI: Siswa-siswi SMAN Negeri 1 Malinau Kota saat menerima MBG. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
ILUSTRASI: Siswa-siswi SMAN Negeri 1 Malinau Kota saat menerima MBG. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem internal sebagai langkah awal meningkatkan mutu pendidikan di tahun 2026. Pembenahan ini difokuskan pada penataan rencana strategis (renstra), penyelarasan visi-misi, serta penguatan program inovasi pendidikan.

 

Kepala Dinas Pendidikan Malinau, Fiteriady, menyampaikan sejak menjabat, dirinya langsung melakukan evaluasi internal untuk melihat arah kebijakan yang telah berjalan. Hal tersebut mencakup peninjauan target Renstra, kesesuaian dengan visi-misi daerah, hingga efektivitas program yang telah dilaksanakan. “Pertama yang kami lakukan adalah melihat secara internal, bagaimana Renstra Dinas Pendidikan, apa targetnya, bagaimana keterkaitannya dengan visi-misi, termasuk program inovasi yang ada,” ujarnya.

 

Salah satu program yang turut menjadi perhatian adalah Wajib Belajar Malinau Maju. Menurutnya, program tersebut perlu dibedah kembali agar tidak hanya bersifat simbolis, seperti pemberian seragam gratis, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

 

“Banyak hal dalam program itu yang harus kita evaluasi dan angkat kembali, sesuai arahan Bupati. Tidak hanya pendidikan formal, tapi juga nonformal dan pendidikan kesetaraan harus diperkuat,” jelasnya.

 

Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Malinau terkait hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025. Dari hasil audit tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi yang menjadi acuan dalam memperbaiki kinerja dan mutu pendidikan.

 

Upaya pembenahan juga dilakukan melalui validasi dan sinkronisasi data pendidikan. Data yang ada saat ini diverifikasi kembali dan disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta kondisi riil di lapangan. “Beberapa bulan ini kami fokus memvalidasi dan memverifikasi data. Karena target kita jelas, yaitu meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan yang diambil harus berbasis data yang akurat,” tegasnya.

 

Melalui langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Malinau berharap fondasi kebijakan yang dibangun ke depan menjadi lebih tepat sasaran. Reformasi internal ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas peserta didik serta tenaga pendidik secara berkelanjutan. “Ini memang tidak bisa instan, butuh proses. Tapi paling tidak, langkah awal yang kami lakukan ini menjadi fondasi agar arah kebijakan ke depan lebih terarah dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (*/dip/lim)

 

Editor : Azward Halim
#malinau