MALINAU – Informasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 yang sempat beredar di masyarakat dipastikan tidak benar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Pertamina.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setkab Malinau, Erly Sumiyati, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan Pertamina, tidak ada kebijakan kenaikan harga BBM.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak Pertamina terkait beredarnya informasi kenaikan BBM per 1 April 2026. Berdasarkan informasi dari Pertamina, tidak ada kenaikan harga BBM,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Rabu (1/4).
Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Malinau agar tidak melakukan panic buying ataupun penimbunan BBM. Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan di lapangan.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau, tidak perlu panic buying, jangan menimbun BBM, dan gunakan BBM sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Terkait potensi kenaikan harga di tingkat penyalur, Erly memastikan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap akan menjual BBM sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang belum ada penyampaian khusus ke SPBU dan pengecer, tapi yang pasti SPBU tidak akan menaikkan harga. Mereka menjual sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk ketersediaan stok BBM di Kabupaten Malinau, Erly memastikan dalam kondisi aman. Namun, untuk kuota BBM tahun 2026 secara keseluruhan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Stok BBM aman. Untuk kuota BBM tahun 2026 ini secara keseluruhan kabupaten/kota memang belum ada surat dari BPH Migas terkait masing-masing kuota. Nanti kalau sudah ada akan kami informasikan,” tutupnya. (*dip)
Editor : Azward Halim