MALINAU - Tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) dalam rangka penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi dimulai. Panitia Bantuan Penerimaan (Panbanrim) Malinau melaksanakan proses tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi serta menjunjung tinggi nilai BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Pelaksanaan Rikmin ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam proses seleksi calon anggota Polri. Pada tahap ini, seluruh berkas peserta diperiksa secara teliti guna memastikan kesesuaian dengan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Ketua Panbanrim Malinau yang juga Kabag SDM, IPTU Dedi Priyanto, menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.
“Pelaksanaan seleksi ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip BETAH, sehingga diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya, Rabu (1/4).
Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Polri di wilayah Malinau terdiri dari 3 orang untuk Akademi Kepolisian (Akpol), 127 orang untuk Bintara, dan 1 orang untuk Tamtama. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti tahapan ini mencapai 131 orang.
Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik serta menjunjung tinggi kejujuran. Panbanrim Malinau juga mengimbau kepada peserta dan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Melalui pelaksanaan seleksi yang bersih dan transparan, diharapkan proses penerimaan Polri tahun ini mampu melahirkan generasi Polri yang profesional, unggul, dan siap mengabdi kepada masyarakat. (*dip)
Editor : Azward Halim