Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemekaran Apau Kayan Menguat, Mampukah Menjawab Ketimpangan Perbatasan?

Dip Ratar • Selasa, 31 Maret 2026 | 05:27 WIB

 

LAYAK: Kondisi jalan di daerah Apau Kayan yang rusak parah dan menyulitkan akses Masyarakat.
LAYAK: Kondisi jalan di daerah Apau Kayan yang rusak parah dan menyulitkan akses Masyarakat.
MALINAU - Wacana pemekaran wilayah Apau Kayan kembali menguat. Pemerintah Kabupaten Malinau menilai kawasan perbatasan tersebut layak menjadi daerah otonomi baru (DOB), dengan alasan utama mendorong pemerataan pembangunan yang dinilai masih tertinggal.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, menyebut luas wilayah dan keterbatasan akses sebagai kendala utama dalam pelayanan pemerintahan. Kondisi geografis yang sulit dijangkau dinilai membuat pembangunan di Apau Kayan belum berjalan optimal jika tetap bergantung pada pusat pemerintahan di Malinau.

“Dengan kondisi yang ada, pemekaran menjadi solusi agar pelayanan publik lebih dekat dan pembangunan bisa lebih merata,” ujarnya, Rabu (25/3).

Namun, usulan pembentukan DOB Apau Kayan bukan hal baru. Wacana ini telah bergulir selama beberapa periode pemerintahan, tetapi hingga kini masih berada pada tahap pembahasan di pemerintah pusat tanpa kepastian realisasi.

Pemekaran, menurut pemerintah daerah, tidak hanya ditujukan untuk mendekatkan pelayanan publik, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.

Di sisi lain, posisi strategis Apau Kayan yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, kerap disebut sebagai potensi besar yang belum tergarap optimal. Status sebagai daerah otonomi baru diyakini dapat membuka peluang kerja sama lintas batas yang lebih luas.

“Wilayah ini punya potensi besar, baik dari sisi sumber daya maupun letak geografis. Jika dikelola lebih mandiri, tentu akan lebih cepat berkembang,” kata Jakaria.

Meski demikian, efektivitas pemekaran sebagai solusi pemerataan masih menjadi pertanyaan. Sejumlah daerah otonomi baru di Indonesia sebelumnya justru menghadapi persoalan baru, mulai dari keterbatasan fiskal hingga ketergantungan pada pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Malinau menyatakan akan terus mendorong percepatan realisasi pemekaran Apau Kayan. Upaya ini disebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pembangunan yang lebih merata hingga ke wilayah perbatasan.

Di tengah dorongan tersebut, publik kini menanti apakah pemekaran benar-benar menjadi jawaban atas ketimpangan, atau kembali menjadi wacana panjang tanpa realisasi yang jelas. (*/dip/lim)

 

 

 

Editor : Azward Halim