Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Damkar Malinau, Rury Ahmad Sururie, menjelaskan bahwa laporan kejadian diterima pada pukul 00.31 Wita. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba dalam waktu enam menit.
“Setelah menerima laporan, tim segera berangkat pukul 00.34 Wita dan tiba di lokasi pukul 00.37 WITA untuk melakukan pemadaman,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat dimintai keterangan, Selasa (24/3).
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Padlansyah (53). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kebakaran diduga bermula saat pemilik rumah membakar sampah di sekitar tempat tinggalnya. Api kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan rumah.
Saat kejadian, korban berada di lokasi dan diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Warga yang melihat kobaran api segera meminta bantuan ke Posko Damkar untuk melakukan pemadaman.
Sebanyak 30 personel pemadam kebakaran dikerahkan dalam penanganan insiden ini, dengan dukungan tiga unit mobil pemadam, satu unit mobil suplai air, serta satu unit mobil rescue. Selain itu, unsur lain seperti pihak kepolisian dan PLN turut hadir di lokasi untuk membantu pengamanan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar karena seluruh bangunan rumah beserta isinya habis terbakar. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan kepanikan dan ketakutan di kalangan warga sekitar.
Petugas berhasil mengendalikan api setelah melakukan proses pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
“Kendala di lapangan salah satunya adalah kepanikan warga, namun secara umum penanganan berjalan lancar hingga api berhasil dipadamkan,” tambahnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat membakar sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim