Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Malinau, Mei Desan mengatakan dua alat yang diaktifkan kembali tersebut merupakan Automatic Water Level Recorder (AWLR).
“Untuk alat yang sudah ada itu di Seluwing ada satu unit, kemudian di Pelabuhan Speed juga ada satu unit. Kedua alat ini akan diaktifkan kembali untuk mengukur ketinggian air,” ujarnya Kepada Radar Tarakan, Rabu (4/3).
Alat ini berfungsi mengukur dan merekam ketinggian muka air sungai secara otomatis sehingga dapat diketahui perubahan atau kenaikan debit air yang berpotensi memicu banjir.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah memasang alat pencatat curah hujan otomatis atau Automatic Rainfall Recorder di kawasan Pulau Betung. Alat tersebut digunakan untuk mencatat intensitas curah hujan yang turun secara otomatis sebagai bagian dari pengumpulan data hidrologi.
Menurut Mei Desan, data dari alat pemantau tinggi muka air dan curah hujan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung penyusunan studi kelayakan (feasibility study) penanganan banjir di Malinau. Kajian tersebut akan dilakukan bersama tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada.
“Data ini akan kami kumpulkan dan diolah bersama tim dari UGM sebagai dasar perencanaan pengendalian banjir di wilayah Malinau Utara dan Malinau Kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini sistem pemantauan tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan belum terhubung dengan sistem peringatan dini banjir. Namun, data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan teknis penanganan banjir.
Dalam waktu dekat, PUPR Perkim juga berencana menambah satu unit alat pemantau tinggi muka air di kawasan PLTU Malinau Seberang. Lokasi pemasangan akan ditentukan melalui survei lapangan bersama pihak terkait untuk memastikan posisi yang ideal serta ketersediaan jaringan listrik. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim