Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polres Malinau Buka Layanan Titip Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2026

Dip Ratar • Rabu, 4 Maret 2026 | 06:14 WIB

ILUSTRASI: Seluruh Fokrompimda mengikuti Rapat Operasi Ketupat Kayan 2026 Polres Malinau.
ILUSTRASI: Seluruh Fokrompimda mengikuti Rapat Operasi Ketupat Kayan 2026 Polres Malinau.
MALINAU – Selain menyiagakan personel dan pos pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026, Polres Malinau juga membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran. Kabag Ops Polres Malinau, Mardiman mengatakan layanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Idulfitri.

“Masyarakat yang hendak mudik dan merasa tidak aman menyimpan kendaraannya di rumah, boleh menitipkan di kantor Polsek terdekat atau di Polres,” ujarnya Kepada Radar Tarakan, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, warga yang menggunakan angkutan udara melalui bandara maupun angkutan laut melalui pelabuhan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat diparkir di halaman kantor kepolisian selama masa mudik.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan, mengingat masa libur Lebaran berlangsung cukup panjang dan banyak rumah dalam keadaan kosong.

“Nanti masyarakat bisa langsung datang ke Polsek atau Polres, sampaikan saja bahwa hendak mudik dan ingin menitipkan kendaraan selama masa mudik,” jelasnya.

Polres Malinau berharap dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan tersebut, diharapkan warga Malinau dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih tenang, tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim