Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jelang Ramadan, Stok BBM Malinau Aman Meski Izin Tersus Dua SPBU Masih Berproses

Dip Ratar • Rabu, 4 Maret 2026 | 06:12 WIB

ILUSTRASI: Warga Malinau yang sedang mengantri BBM pertalite di salah satu pom mini, Malinau Kota.
ILUSTRASI: Warga Malinau yang sedang mengantri BBM pertalite di salah satu pom mini, Malinau Kota.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman menjelang bulan Ramadan, meski dua SPBU di wilayah tersebut saat ini masih dalam proses pengurusan izin terminal khusus (tersus) di Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Pemkab Malinau telah tiga kali mengirimkan surat ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan guna menjaga kelancaran pasokan BBM ke Malinau. Langkah ini ditempuh sebagai solusi sementara menyusul perubahan aturan perizinan bongkar muat BBM yang kini mewajibkan penggunaan izin Tersus.

Selama ini, seluruh SPBU di Malinau masih menggunakan izin pemanfaatan garis pantai (PGP) yang diperbarui setiap tahun. Namun berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sejak 2021 kegiatan bongkar muat BBM seharusnya telah menggunakan izin Tersus dan penerapannya diwajibkan penuh mulai tahun ini.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Malinau, Erly Sumiyati mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan KSOP Tarakan terkait perkembangan izin tersebut.

“Tadi saya sudah telepon KSOP terkait izin Tersus ini. Informasi yang saya dapat, prosesnya sudah di Kementerian Perhubungan. Untuk sementara izin masih berproses, KSOP tetap meminta dukungan surat dari Pak Bupati agar izin bongkar muat BBM bisa dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Tarakan, Selasa (3/3/).

Ia menjelaskan, dua SPBU yakni SPBU Semoga Jaya dan SPBU Beringin saat ini telah mengajukan izin Tersus di Kementerian Perhubungan.

“Iya, sudah di kementerian,” tegasnya.

Terkait sampai kapan kedua SPBU tersebut akan menggunakan dukungan surat dari Bupati, Erly menyebut hal itu berlaku hingga izin Tersus resmi diterbitkan.

“Sampai izinnya terbit. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa pakai izin Tersus sendiri dan tidak tergantung lagi dengan dukungan surat seperti saat ini,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Malinau memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal selama proses perizinan berlangsung.

“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa stok BBM aman. Memang beberapa SPBU saat ini sedang dalam proses mengurus izin Tersus untuk bisa bongkar muat BBM di dermaga yang telah ditetapkan. Walaupun saat ini izinnya sedang berproses, distribusi BBM akan tetap berjalan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik ataupun melakukan pembelian berlebihan.

“Oleh karena itu masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai membeli BBM secara berlebihan. Pemerintah daerah akan terus memantau agar kebutuhan BBM selama bulan Ramadan tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim