Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Malinau, Endang Wariyanti Agustina menyampaikan bahwa lokasi target baru PTSL tahun ini meliputi Desa Setulang, Kaliamok, Malinau Seberang, Respen Tubu, serta Lubak Manis.
“Itu yang benar-benar target baru tahun ini. Selain itu, ada juga penyelesaian sisa tahun lalu di Tanjung Lapang, Kuala Lapang, dan sebagian Malinau Kota,” jelasnya saat ditemui di Kantor ATR/BPN Malinau.
Menurutnya, sisa berkas tahun sebelumnya tetap masuk dalam akumulasi target 1.633 bidang tahun 2026. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap pencetakan sertifikat.
Saat ini, pelaksanaan program sudah memasuki tahap penyuluhan kepada masyarakat di desa-desa lokasi PTSL. Selain itu, juga dilakukan pemotretan atau foto udara sebagai dasar penetapan dan pemetaan bidang tanah.
“Dari Februari ini sudah mulai berjalan. Target kami September atau Oktober seluruh proses sudah selesai,” ujarnya.
Endang menambahkan, ketentuan terbaru mengharuskan wilayah yang menjadi lokasi PTSL sudah terlebih dahulu terpetakan melalui foto udara. Karena itu, desa yang belum masuk dalam cakupan pemotretan belum dapat ditetapkan sebagai lokasi program.
Untuk tahun 2026, target pemotretan wilayah sekitar 4.000 hektare, lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai belasan ribu hektare. Penyesuaian ini mengikuti alokasi anggaran yang tersedia.
Ia berharap masyarakat di desa prioritas dapat aktif mengikuti penyuluhan, melengkapi berkas, serta memastikan batas tanah telah dipasang patok agar proses pengukuran dan penerbitan sertifikat berjalan lancar dan tepat waktu. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim