Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Cegah Tendensi Internal, Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Malinau Dirangkap Sementara

Dip Ratar • Kamis, 19 Februari 2026 | 18:04 WIB

Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.
Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan jabatan yang masih kosong pasca rotasi pejabat eselon II akan diisi sementara melalui mekanisme rangkap jabatan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas organisasi sekaligus mencegah munculnya tendensi internal di lingkungan birokrasi.

Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menjelaskan bahwa selama proses shelter jabatan pimpinan tinggi (JPT) berlangsung kurang lebih satu bulan ke depan, sejumlah posisi yang ditinggalkan kepala OPD lama akan langsung dirangkap oleh pejabat setara atau di atasnya.

“Jabatan yang kosong itu kita minta langsung dirangkap dulu. Kenapa dirangkap? Karena mereka yang tahu apa tugas-tugas yang sudah berjalan dalam dua bulan ini dan apa tugas ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, penunjukan pejabat setara atau lebih tinggi sebagai pelaksana tugas dilakukan secara sengaja agar tidak menimbulkan spekulasi di internal organisasi. Pemkab Malinau menghindari penunjukan pejabat dari level bawah sebagai pelaksana tugas guna mencegah asumsi atau ambisi jabatan.

“Kita tunjuk asisten atau kepala OPD, bukan penjabat dari bawahnya. Supaya jangan ada tendensi, misalnya nanti merasa jadi Plt lalu berharap menjadi kepala dinas. Kita ingin netral dan organisasi tetap jalan,” tegasnya.

Ernes menambahkan, jika masih diperlukan, tiga asisten yang ada juga dapat ditugaskan untuk merangkap jabatan sementara sampai pejabat definitif dilantik.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari skema penataan birokrasi yang telah dirancang matang, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan di perangkat daerah. “Intinya organisasi harus tetap berjalan selama belum ada pejabat definitifnya,” tutupnya. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim