Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dinas Baru Pasca Pemekaran, Damkar Malinau Potensial Berikan 6 Jabatan Baru

Dip Ratar • Senin, 16 Februari 2026 | 19:26 WIB

DAMKAR: Petugas Pemadam Kebakaran saat memadamkan api di Malinau Utara beberapa waktu lalu.
DAMKAR: Petugas Pemadam Kebakaran saat memadamkan api di Malinau Utara beberapa waktu lalu.
MALINAU – Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) mandiri di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, membuka peluang enam jabatan struktural baru.

Pemekaran ini menjadi yang pertama dalam hampir satu dekade terakhir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Selain memperkuat kelembagaan, struktur baru tersebut juga memberi ruang promosi dan pengisian jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Struktur organisasi Dinas Damkar dan Penyelamatan telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Damkar dan Penyelamatan.

Pada susunan baru tersebut, posisi tertinggi diisi oleh satu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai Kepala Dinas. Pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah (Setda) telah membentuk tim seleksi untuk mengisi jabatan tersebut.

Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan bahwa pelantikan kepala dinas dijadwalkan bersamaan dengan agenda rotasi jabatan pejabat eselon. “Untuk Damkar, kepala dinasnya nanti akan dilantik bersamaan rotasi jabatan. Jika tidak ada halangan, dijadwalkan pada 29 Januari 2026,” ujarnya.

Di bawah Kepala Dinas, terdapat satu jabatan Sekretaris yang membawahi dua Subbagian, yakni Subbagian Perencanaan dan Keuangan serta Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Pemekaran paling signifikan terjadi pada sektor operasional. Jika sebelumnya masih bergabung, kini bidang teknis dibagi menjadi dua, yakni Bidang Pencegahan serta Bidang Pemadam, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana.

Perubahan struktur tersebut berdampak pada penambahan jumlah Kepala Seksi. Dari sebelumnya hanya tiga jabatan seksi, kini menjadi lima jabatan seksi operasional. Beberapa di antaranya meliputi Seksi Pencegahan dan Inspeksi, Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha, serta Seksi Sarana dan Prasarana.

Dengan total sembilan jabatan struktural, enam di antaranya merupakan jabatan baru, Dinas Damkar dan Penyelamatan Malinau diharapkan mampu bekerja lebih fokus, responsif, dan profesional dalam memberikan layanan kebakaran serta penyelamatan kepada masyarakat, setelah resmi berdiri sebagai dinas mandiri dan tidak lagi bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim