Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Malinau, Umar Maya mengatakan panjangnya antrean ini tidak lepas dari perubahan sistem penyelenggaraan haji yang kini berbasis provinsi dan nomor urut porsi.
“Sekarang masa tunggu jamaah diseragamkan sekitar 26 tahun. Jadi siapa pun yang mendaftar, dari daerah mana pun, mengikuti antrean berdasarkan nomor porsi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Menurut Umar, sebelumnya Malinau termasuk daerah dengan masa tunggu relatif lebih singkat, sekitar 18 tahun. Namun dengan sistem baru, seluruh jamaah harus mengikuti skema antrean yang sama secara regional. Dampaknya, porsi keberangkatan tiap kabupaten tidak lagi tetap dan sangat bergantung pada posisi nomor urut pendaftar.
“Karena dulu Malinau lebih cepat, sebagian besar pendaftar lama sudah berangkat. Sementara di daerah lain masih banyak pendaftar tahun 2011–2013 yang belum berangkat. Mereka sekarang diprioritaskan sesuai urutan, sehingga Malinau ikut terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini juga berpengaruh pada jumlah jamaah yang diberangkatkan tiap tahun. Pada 2026, misalnya, Malinau hanya memberangkatkan dua orang jamaah, yang merupakan jamaah cadangan dari tahun sebelumnya. Tahun-tahun berikutnya pun jumlahnya diperkirakan masih fluktuatif, mengikuti dinamika antrean di tingkat provinsi.
Umar menegaskan, panjangnya waiting list ini menjadi pengingat bahwa pendaftaran haji merupakan komitmen ibadah jangka panjang. Prosesnya dimulai dari setoran awal, penerbitan nomor porsi, lalu menunggu giliran hingga masuk tahun keberangkatan untuk kemudian melakukan pelunasan.
“Kami selalu sampaikan ke masyarakat agar memahami sejak awal bahwa daftar haji itu menunggu lama. Yang penting dapat nomor porsi dulu, siapkan diri, dan pantau terus informasi resmi,” katanya.
Dengan lebih dari 900 orang masih mengantre, Kemenhaj Malinau mengimbau calon jamaah untuk menyiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi, kesehatan, maupun kemampuan finansial, agar siap ketika panggilan keberangkatan akhirnya tiba. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim