Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kasus DBD Menurun Sepanjang 2025, Tetap Waspada Hadapi Musim Hujan

Dip Ratar • Minggu, 8 Februari 2026 | 12:22 WIB

Kabid P2P DKPPKB Malinau, Jonlayri
Kabid P2P DKPPKB Malinau, Jonlayri
MALINAU - Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malinau tercatat mengalami penurunan sepanjang tahun 2025. Meski demikian, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang musim hujan yang berpotensi memicu peningkatan kasus.

Berdasarkan data DKPPKB Malinau, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 139 kasus demam berdarah. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKPPKB Kabupaten Malinau, Jonlayri, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 69 merupakan demam dengue (DD), 64 kasus demam berdarah dengue (DBD), dan enam kasus dengue shock syndrome (DSS). “Pada 2025 juga tercatat satu kasus kematian akibat demam berdarah. Meski terjadi penurunan, kami berharap jumlah kasus terus menurun setiap tahun hingga penyakit ini benar-benar dapat dikendalikan,” ujarnya, Kamis (5/2).

Memasuki awal 2026, DKPPKB Malinau telah mencatat dua kasus demam berdarah dengan diagnosis DD dan DBD. Selain itu, terdapat dua kasus lain yang terdeteksi oleh Puskesmas Malinau Kota, namun masih dalam proses pelaporan resmi ke Dinas Kesehatan.

Jonlayri mengatakan, peningkatan kasus DBD umumnya terjadi saat musim hujan. Oleh karena itu, pihaknya berharap pada 2026 tidak terjadi lonjakan kasus maupun kematian akibat penyakit tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh puskesmas di Kabupaten Malinau telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya pencegahan. Edaran dan imbauan juga telah disampaikan hingga ke tingkat RT, desa, dan kecamatan.

Upaya pencegahan difokuskan pada pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin melalui pembersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta menghilangkan genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk. “Peran aktif masyarakat sangat penting, terutama menjaga kebersihan lingkungan, minimal di rumah masing-masing, agar nyamuk tidak berkembang biak,” pungkasnya. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim