Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lubung Kolaborasi Resmi Jadi Ruang Seni dan Komunitas di Malinau

Dip Ratar • Kamis, 5 Februari 2026 | 05:14 WIB

BARU: Lubung Kolaborasi berkonsep semi-outdoor fasilitas pelengkap di ruang terbuka hijau ini siap difungsikan.
BARU: Lubung Kolaborasi berkonsep semi-outdoor fasilitas pelengkap di ruang terbuka hijau ini siap difungsikan.
MALINAU - Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Malinau kini memiliki tambahan fasilitas baru berupa Lubung Kolaborasi yang berlokasi di area Seluwing, Kecamatan Malinau Kota. Bangunan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi RTH, tidak hanya sebagai ruang hijau dan rekreasi, tetapi juga sebagai ruang aktivitas seni, budaya, dan komunitas.

Lubung Kolaborasi tampil dengan atap pelana berwarna biru dan desain arsitektur sederhana berkonsep ruang terbuka. Bangunan ini ditopang deretan tiang berwarna hijau dengan ornamen kuning keemasan bermotif khas Tidung. Pada bagian depan, gevel berlapis papan kayu cokelat tua menampilkan ornamen simetris yang menjadi penanda visual utama.
Dari tampilan fisiknya, bangunan ini memadukan unsur modern dengan pendekatan akulturasi budaya Tidung. Hal tersebut terlihat dari penggunaan ragam hias, pilihan warna, serta konsep ruang terbuka yang memungkinkan sirkulasi udara alami.
Atap bangunan dibuat memanjang dengan overstek lebar yang menaungi area utama. Di bagian dalam, plafon berwarna putih dilengkapi lampu gantung sederhana yang terpasang sejajar mengikuti sumbu bangunan. Lantai dilapisi keramik berwarna abu-abu kecokelatan. Di sisi kanan bangunan, terdapat ruang tertutup berdinding putih dengan jendela kaca berbingkai hitam yang berfungsi sebagai ruang penunjang.
Proyek pembangunan Lubung Kolaborasi dimulai pada akhir 2025 dan didanai melalui dana bagi hasil-dana reboisasi (DBH-DR). Kehadirannya menjadi fasilitas pelengkap di kawasan RTH Malinau yang sebelumnya lebih dikenal sebagai ruang terbuka hijau dan area rekreasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau, dr. John Felix Rundupadang menjelaskan bahwa nama “Lubung” diambil dari bahasa Tidung yang berarti pondok atau rumah kecil. Penamaan ini dimaksudkan untuk mencerminkan identitas lokal dalam fasilitas publik tersebut.
“Namanya Lubung Kolaborasi. Ini merupakan fasilitas pelengkap dari ruang terbuka hijau kita di wilayah Seluwing, Malinau Kota,” ujarnya.
Secara fungsi, Lubung Kolaborasi terbagi menjadi dua area utama, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka. Area tertutup difungsikan sebagai ruang pertemuan semi-formal yang dilengkapi pencahayaan dan fasilitas sanitasi. Ruang ini dapat digunakan untuk diskusi, pertemuan komunitas terbatas, maupun kegiatan lain yang memerlukan ruang tertutup.
Sementara itu, area terbuka menjadi bagian paling dominan dari bangunan ini. Tanpa sekat dinding, ruang tersebut dirancang fleksibel untuk berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan seni, latihan budaya, pertemuan warga, hingga aktivitas komunitas yang bersifat terbuka. “Ruang tertutup ini fungsinya juga bisa sebagai ruang ganti, juga multifungsi. Di bagian luar yang semi-outdoor, bisa sebagai ruang kesenian,” tambahnya.
Dengan selesainya pembangunan Lubung Kolaborasi, RTH Malinau kini semakin diperkuat fungsinya sebagai ruang publik yang tidak hanya menghadirkan ruang hijau, tetapi juga menjadi wadah interaksi sosial untuk pengembangan kegiatan seni serta budaya masyarakat. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim