Wakapolres Malinau, Kompol Yulius Heri Subroto, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi ini menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi serta peran aktif seluruh personel dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Melalui Operasi Keselamatan Kayan 2026 ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum menjelaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat, termasuk kendaraan angkutan umum.
“Operasi ini akan rutin dilaksanakan di beberapa titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas, seperti di kawasan lampu merah terminal, lampu merah Malinau Utara, serta lokasi lain yang sering ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemantauan Satlantas,” jelas Dhea Kepada Radar Tarakan saat diwawancarai, Senin (2/2).
Terkait penindakan, ia menyebutkan bahwa petugas akan memberikan tindakan secara bertahap dan proporsional, mulai dari teguran simpatik hingga penindakan berupa tilang, sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggarannya. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut, Dhea menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Kayan 2026 ini juga bertujuan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat. Diharapkan, melalui operasi ini dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim