Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dishub Malinau Ambil Langkah Antisipasi Setelah Rangka Jembatan Rusak Dihantam Blade Buldozer

Dip Ratar • Minggu, 1 Februari 2026 | 14:04 WIB

 

 

ANTISIPASI: Kondisi rangka jembatan yang terlihat mengalami kerusakan serius akibat dihantam blade buldozer.   
ANTISIPASI: Kondisi rangka jembatan yang terlihat mengalami kerusakan serius akibat dihantam blade buldozer.  
MALINAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau mengambil langkah antisipasi terhadap arus lalu lintas di Jembatan Malinau menyusul insiden kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (31/1) sore. Sebuah kendaraan trailer pengangkut buldozer dilaporkan menghantam rangka jembatan, menyebabkan dua komponen baja mengalami kerusakan.

Insiden terjadi di ruas jalan nasional yang menghubungkan Malinau Kota dengan Malinau Seberang. Trailer bergerak dari arah Malinau Kota menuju Malinau Seberang melakukan manuver penghindaran terhadap kendaraan lain, sehingga blade atau pisau depan buldozer menyentuh rangka jembatan. Kendaraan dan alat berat tersebut merupakan milik CV Damai Bangun Jaya, salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malinau.

Pasca kejadian, Dishub Malinau bersama pihak kepolisian melakukan langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Salah satunya adalah pengaturan arus menggunakan sistem lampu lalu lintas mode flash di sekitar jembatan untuk mencegah penumpukan kendaraan di atas jembatan.

Kasi Lalu Lintas Dishub Malinau, Manuel, menyampaikan bahwa durasi lampu flash diatur menyesuaikan kondisi jembatan, yakni 70 detik di titik jembatan dan 15 detik untuk arah kiri dan kanan. “Langkah ini bersifat sementara, agar arus kendaraan tetap lancar tanpa membebani struktur jembatan,” ujar Manuel, Minggu (1/2).

Dishub juga mengimbau kendaraan berat agar melintas di luar jam sibuk, terutama pagi hari antara pukul 07.00 hingga 08.00 WITA, karena kepadatan di lokasi tersebut cenderung tinggi. “Simulasi menunjukkan lewat jam tersebut relatif aman, sehingga kami sarankan kendaraan berat melintas setelah pukul 10.00 WITA saat traffic light sudah di-flash,” tambah Manuel.

Penerapan sistem flash ini mempertimbangkan faktor keselamatan pengguna jalan. Meski hanya ada dua laporan resmi terkait kecelakaan, potensi risiko di lokasi dianggap tinggi. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai hasil pemeriksaan teknis dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara terkait kondisi struktur jembatan dan kapasitas beban yang aman.

“Kami menunggu instruksi BPJN mengenai kelayakan struktur jembatan. Sementara ini, sistem flash diterapkan untuk mencegah beban berlebih,” pungkas Manuel.

Jembatan Malinau merupakan infrastruktur jalan nasional yang menjadi tanggung jawab BPJN Kaltara. Pemerintah daerah akan terus memantau kondisi jembatan dan menginformasikan perkembangan penanganan kepada masyarakat guna menjaga keselamatan pengguna jalan. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim