Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Malinau, khususnya saat malam Minggu yang biasanya dipadati aktivitas masyarakat.
Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum mengatakan operasi ini digelar karena pada malam Minggu terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan raya, sehingga potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga ikut meningkat.
“Operasi yang kami laksanakan malam ini adalah Operasi Cipta Kondisi. Fokus kami pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penindakan knalpot brong, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta pencegahan pelanggaran seperti balap liar dan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Tercatat sebanyak 25 pengendara tidak menggunakan helm, 10 kendaraan menggunakan knalpot brong, 5 pengendara tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta 7 pengendara tidak menggunakan spion.
Sebanyak kurang lebih 35 personel dari Satlantas Polres Malinau dikerahkan dalam operasi ini dan disebar di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Dhea juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim