Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Resmi Pisah dari Satpol PP, Damkar Malinau Disiapkan Jadi Dinas Mandiri Mulai 2026

Dip Ratar • Jumat, 16 Januari 2026 | 18:48 WIB

 

PISAH: Satuan Damkar Malinau saat mengoperasikan fire pump truck saat kebakaran Pasar Pelangi 2025 lalu.
PISAH: Satuan Damkar Malinau saat mengoperasikan fire pump truck saat kebakaran Pasar Pelangi 2025 lalu.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menyiapkan langkah strategis dalam penataan organisasi perangkat daerah dengan memisahkan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mulai tahun 2026, Damkar Malinau akan berdiri sebagai dinas mandiri guna meningkatkan fokus penanganan kebakaran, penyelamatan, serta respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat.

Pemisahan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pelayanan keselamatan publik di Kabupaten Malinau. Jika sebelumnya Damkar masih berada dalam satu struktur organisasi bersama Satpol PP, ke depan keduanya akan berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang terpisah dan memiliki kewenangan masing-masing.

Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau sejatinya telah direncanakan sejak tahun 2024. Rencana ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Malinau Nomor 33 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 13 Juni 2024, sebagai dasar hukum pembentukan dinas baru tersebut.

Peraturan Bupati itu mengatur secara rinci kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain itu, nomenklatur juga disesuaikan dari sebelumnya Bidang Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Malinau.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus membenarkan bahwa rencana pemisahan Damkar dari Satpol PP telah masuk dalam agenda rotasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2026.

“Iya, rencana nanti bersamaan dengan rotasi JPT. Tahun 2026 ini Damkar akan berbentuk dinas sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seiring dengan pembentukan dinas baru tersebut, pemerintah daerah juga akan melantik kepala dinas definitif untuk memimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Bersamaan nanti kepala dinasnya juga akan kita lantik. Rencananya akhir Januari,” jelasnya.

Menurut rencana, pembentukan dinas ini akan direalisasikan setelah pelantikan kepala dinas pada agenda rotasi jabatan akhir Januari 2026, atau paling lambat awal Februari 2026.

Pemisahan Damkar dari Satpol PP dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kebakaran dan operasi penyelamatan. Dengan berdiri sebagai dinas mandiri, Damkar diharapkan memiliki keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, peningkatan kapasitas personel, serta percepatan respons terhadap berbagai kejadian darurat di wilayah Kabupaten Malinau. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim