Alhasil, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Wisata Pulau Sapi terhambat. Pemerintah desa mengaku tidak memiliki tanah kosong yang memenuhi syarat, sementara dana untuk membeli atau mengganti lahan milik warga juga tidak tersedia.
Kepala Desa Wisata Pulau Sapi, Rudi mengatakan secara kelembagaan Kopdes sudah siap berjalan. Pengurus telah terbentuk dan akta notaris juga sudah selesai.
“Kalau pengurus dan legalitas, Kopdes kami sudah siap. Tapi kami diminta menyiapkan lahan untuk bangunan koperasi, dan di situ masalahnya,” ujar Rudi.
Menurutnya, desa tidak memiliki aset tanah kosong yang berada di lokasi strategis. Sementara persyaratan yang diminta, bangunan koperasi harus berada di pinggir jalan utama, bukan di gang atau wilayah terpencil.
“Tanah desa yang kosong itu tidak ada. Kalau harus beli dari masyarakat, tentu perlu dana untuk ganti rugi. Itu yang tidak kami miliki,” jelasnya.
Rudi menambahkan, pembebasan lahan sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah desa, sementara Dana Desa tahun 2026 justru mengalami penurunan signifikan.
“Lahan itu nanti akan menjadi aset desa, jadi tidak bisa sembarangan. Harus di lokasi yang strategis, dan itu harganya mahal. Ini jadi kendala besar bagi kami,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih Pulau Sapi belum bisa direalisasikan, meskipun secara organisasi koperasi sudah siap beroperasi.
Rudi berharap ada kejelasan dan solusi dari pemerintah terkait mekanisme penyediaan lahan atau bantuan pembiayaan, agar program koperasi desa tidak terhambat di tingkat desa hanya karena keterbatasan anggaran dan aset tanah. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim