Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

75 Persen Kebakaran Dipicu Korsleting, Damkar Malinau Ingatkan Bahaya Kabel Semrawut

Dip Ratar • Kamis, 15 Januari 2026 | 16:23 WIB

KORSLETING: Perangkat elektronik yang terbakar di rumah korban kebarakan di Malinau Utara beberapa waktu lalu.
KORSLETING: Perangkat elektronik yang terbakar di rumah korban kebarakan di Malinau Utara beberapa waktu lalu.
MALINAU – Damkar Kabupaten Malinau mencatat bahwa mayoritas kejadian kebakaran sepanjang Tahun 2025 disebabkan oleh gangguan kelistrikan. Dari hasil pendataan, sekitar 75 persen kebakaran di Malinau dipicu oleh korsleting listrik, yang sebagian besar berasal dari instalasi yang tidak standar dan penggunaan kabel yang tidak tertata dengan baik.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena selain korsleting listrik yang mendominasi sebesar 75 persen, kebakaran di Malinau juga dipicu oleh kelalaian penggunaan kompor sebesar 15 persen serta 20 persen akibat faktor lain, termasuk kelalaian umum dan berbagai penyebab teknis lainnya. Kombinasi berbagai faktor tersebut turut mendorong kenaikan jumlah kejadian kebakaran sebesar 6,7 persen pada Tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, Rolland Rudiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan instalasi listrik di lingkungan masing-masing.

“Kabel yang semrawut, sambungan bertumpuk, dan instalasi yang tidak sesuai standar Ini sangat berbahaya dan dapat menjadi pemicu utama kebakaran. Kepada Masyarakat kami minta untuk rutin melakukan pengecekan dan perbaikan jika menemukan kondisi seperti ini,” ujar Rolland.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mengabaikan tanda-tanda awal gangguan listrik, seperti bau kabel terbakar, percikan api, atau listrik yang sering turun. Menurutnya, gejala tersebut merupakan peringatan dini sebelum terjadi kebakaran yang lebih besar.

“Jika ada indikasi seperti itu, segera matikan aliran listrik dan hubungi teknisi yang berkompeten. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” tambahnya.

Rolland menegaskan bahwa meskipun Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Malinau selalu siaga 24 jam, peran masyarakat dalam mencegah kebakaran sangat menentukan. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya korsleting listrik, diharapkan angka kebakaran di Kabupaten Malinau dapat ditekan pada 2026 ini. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim