Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malinau, Jakaria, usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara terkait kinerja pendidikan, Selasa (7/1).
Menurut Jakaria, dalam hasil pemeriksaan BPK ditemukan bahwa data Dapodik di Kabupaten Malinau belum terlaksana secara penuh. Permasalahan tersebut terutama terjadi di wilayah perbatasan negara yang memiliki keterbatasan infrastruktur dasar.
“Permasalahan utama di wilayah perbatasan adalah energi listrik yang sangat terbatas. Pada siang hari, sekolah-sekolah tidak dialiri listrik, sehingga jaringan internet juga tidak maksimal,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, pihak sekolah mengalami kesulitan dalam melaporkan data Dapodik secara daring. Dampaknya, berbagai permasalahan dan kebutuhan di tingkat sekolah belum sepenuhnya terakomodasi dan terdata oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau.
Pemerintah Kabupaten Malinau, lanjut Jakaria, akan menanggapi temuan BPK tersebut dengan melakukan perbaikan dan pembenahan data Dapodik. Selain itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP.
“Kami akan mempelajari seluruh hasil temuan dan melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut hingga batas waktu yang ditetapkan oleh BPK,” tegasnya.
Pemkab Malinau berharap, dengan perbaikan data dan peningkatan koordinasi lintas sektor, kualitas tata kelola pendidikan di wilayah perbatasan dapat terus ditingkatkan ke depan. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim