MALINAU – Suasana awal Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk melakukan pendekatan kemanusiaan terhadap warga yang berhadapan dengan hukum. Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, mengunjungi para tahanan di Rutan Polres Malinau pada Selasa (6/1).
Kunjungan itu dilakukan setelah berkoordinasi dan memperoleh izin khusus dari Kapolres Malinau. Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan para tahanan sekaligus menyoroti kasus narkotika yang melibatkan pasangan suami istri, yang berdampak pada anak-anak yang harus ditinggalkan.
Dalam kesempatan itu, Wempi mengunjungi 7 orang tahanan Polres, 40 tahanan kejaksaan, serta 5 orang narapidana yang sedang menjalani proses hukum di Polres Malinau.
“Kami datang untuk memberi semangat dan harapan agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan baik, apapun keputusan hukum ke depan, dan tetap memiliki harapan,” ujar Wempi kepada Radar Tarakan, Selasa (6/1).
Secara khusus, Bupati Wempi menyoroti kasus narkotika yang melibatkan pasangan suami istri, yang berdampak langsung pada anak-anak mereka. Ia menyebutkan, terdapat anak-anak yang harus kehilangan perhatian dan kasih sayang orang tua karena kedua orang tuanya menjalani proses hukum.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan tanggung jawab serta kasih sayang orang tua,” katanya.
Dalam dialog tersebut, para tahanan menyampaikan penyesalan dan harapan agar pesan permohonan maaf dapat disampaikan kepada orang tua, keluarga, maupun pihak yang dirugikan. Mereka juga berkomitmen untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Malinau, lanjut Wempi, akan melibatkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk OPD terkait, tokoh agama Kristen dan Muslim, untuk memberikan penguatan spiritual dan pendampingan, tidak hanya bagi para tahanan tetapi juga keluarga mereka di luar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.
“Kasus narkoba ini harus kita cegah bersama. Penyesalan selalu datang belakangan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” tegasnya.
Wempi berharap, melalui pendekatan kemanusiaan dan penguatan moral tersebut, para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan baik, kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik, serta tidak lagi terjerumus dalam permasalahan hukum dan narkotika di kemudian hari. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim