Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

APBD Malinau 2026 Turun Rp 800 Miliar, Ruang Fiskal Daerah Kian Terbatas

Dip Ratar • Sabtu, 3 Januari 2026 | 04:00 WIB

Bupati Malinau, Wempi W. Wempi.
Bupati Malinau, Wempi W. Wempi.
MALINAU - Kapasitas fiskal Kabupaten Malinau pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini berdampak langsung pada ruang gerak pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan dan kecepatan pelaksanaan kebijakan.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan bahwa perbandingan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan 2026 menunjukkan selisih yang cukup besar.
“Jika kita mencermati APBD Tahun Anggaran 2025, total APBD Kabupaten Malinau berada pada angka sekitar Rp 3,2 triliun. Namun pada APBD Tahun Anggaran 2026 jumlah tersebut menurun menjadi Rp 2,4 triliun,” ujarnya, Rabu (31/12).

Penurunan tersebut berarti kapasitas anggaran daerah berkurang hampir Rp 800 miliar dalam satu tahun anggaran. Jika dirinci, total APBD Kabupaten Malinau pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,4 triliun, atau turun sekitar Rp 799 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Wempi, kondisi ini tentu berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas serta kecepatan pelaksanaan program-program pembangunan. “Kondisi ini berdampak pada berbagai aspek, termasuk kecepatan pencapaian visi dan misi daerah serta pelaksanaan lima program prioritas Kabupaten Malinau,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga stabilitas internal, khususnya terkait belanja pegawai. Salah satu kebijakan yang diambil adalah tidak menurunkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026.
“Salah satunya adalah dengan tidak menurunkan tambahan penghasilan pegawai ASN pada tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menyikapi tekanan fiskal, sekaligus menjaga kinerja aparatur di tengah tantangan penurunan kapasitas anggaran daerah pada tahun anggaran mendatang. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim