Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Amankan 792 Botol Miras Ilegal di Malinau

Dip Ratar • Jumat, 26 Desember 2025 | 03:19 WIB

MIRAS: Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan saat berhasil mengamankan ratusan miras ilegal di Kabupaten Malinau.
MIRAS: Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan saat berhasil mengamankan ratusan miras ilegal di Kabupaten Malinau.
MALINAU - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil mengamankan sebanyak 792 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah jalur rawan peredaran di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, sebagai bagian dari patroli rutin dan kegiatan sweeping di jalur-jalur yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai akses peredaran barang ilegal.

Operasi pengamanan ini juga melibatkan kerja sama aktif dengan aparat desa serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Sinergi antara TNI dan warga dinilai efektif dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah perbatasan.

Selain berhasil mengamankan ratusan botol miras, kegiatan tersebut turut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Letkol Arm Januar Idrus menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru menjadi atensi utama Satgas Pamtas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Malinau.

“Penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus kami lakukan secara konsisten. Selain melanggar hukum, miras ilegal juga berpotensi merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Adapun jenis minuman keras yang berhasil diamankan Tim Satgas antara lain Bintang kaleng, Black Jack’s botolan, Carlsberg kaleng, serta Huster kaleng. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim