Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, sebagai bagian dari patroli rutin dan kegiatan sweeping di jalur-jalur yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai akses peredaran barang ilegal.
Operasi pengamanan ini juga melibatkan kerja sama aktif dengan aparat desa serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Sinergi antara TNI dan warga dinilai efektif dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah perbatasan.
Selain berhasil mengamankan ratusan botol miras, kegiatan tersebut turut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Letkol Arm Januar Idrus menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru menjadi atensi utama Satgas Pamtas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Malinau.
“Penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus kami lakukan secara konsisten. Selain melanggar hukum, miras ilegal juga berpotensi merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Adapun jenis minuman keras yang berhasil diamankan Tim Satgas antara lain Bintang kaleng, Black Jack’s botolan, Carlsberg kaleng, serta Huster kaleng. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim