MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau kembali mencatat capaian positif dalam pencegahan korupsi pada Tahun 2025, namun disisi lain Malinau masih dihadapkan pada sejumlah tantangan pembangunan, hal ini menjadi sorotan dalam pembahasan RAPBD 2026 oleh Pemkab Malinau bersama DPRD Malinau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus memaparkan sejumlah capaian penting serta tantangan pembangunan dalam Rapat Pembahasan RAPBD Malinau Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Malinau. Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025.
Ernes menyampaikan bahwa Kabupaten Malinau meraih prestasi membanggakan dengan menempati peringkat pertama regional dan peringkat 56 nasional, sehingga memperoleh kategori hijau. “MCP KPK Malinau berada pada peringkat pertama regional dan peringkat 56 nasional, masuk kategori hijau,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tim KPK telah melakukan pemantauan langsung ke berbagai titik pembangunan strategis di Malinau. Salah satunya terkait persoalan kawasan pada Jalan Tembus Mentarang Baru yang masih memerlukan penyesuaian regulasi di sektor kehutanan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menyelesaikan kendala tersebut secara bertahap dan terukur. “Kami tetap berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan permasalahan dan kendala yang ada tersebut secara terukur,” tegas Ernes.
Dalam paparannya, Ernes juga menguraikan tantangan pembangunan di Malinau yang dipengaruhi oleh kondisi wilayah. Dengan cakupan wilayah yang sangat luas dan sebagian besar berada dalam kawasan hutan, termasuk hutan konservasi, sejumlah proyek infrastruktur menjadi terhambat dan tidak dapat dilanjutkan. Situasi ini berdampak pada keterbatasan akses masyarakat serta menghambat realisasi program-program strategis pemerintah.
Di akhir penyampaiannya, Ernes berharap dapat memperkuat langkah perencanaan untuk mengatasi berbagai hambatan pembangunan daerah tersebut sekaligus mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*dip)
Editor : Azwar Halim