Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Delapan Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Operasi Zebra di Malinau

Dip Ratar • Senin, 17 November 2025 | 18:36 WIB
DIPA/RADAR TARAKAN OPERASI: Tim Gabungan keamanan Malinau saat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2025 di Polres Malinau
DIPA/RADAR TARAKAN OPERASI: Tim Gabungan keamanan Malinau saat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2025 di Polres Malinau

MALINAU - Polres Malinau resmi melaksanakan Operasi Zebra Kayan 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November. Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan mencegah kecelakaan di wilayah Kabupaten Malinau.

Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum menjelaskan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Operasi ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, sekaligus mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.

Dhea menjelaskan ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, muatan berlebih, serta pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.

IPTU Dhea juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Malinau, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Ia mengingatkan agar pengendara selalu melengkapi dokumen kendaraan dan diri, menggunakan helm SNI, memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, memastikan kendaraan layak jalan, serta menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan. “Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara humanis dan transparan, dengan kombinasi preventif, preemptif, dan represif, sehingga operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat. (*/dip/lim)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #malinau #operasi zebra