MALINAU - Upaya Polres Malinau dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas mulai menunjukkan hasil positif.
Memasuki triwulan IV tahun 2025, jumlah kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Malinau tercatat menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Meski demikian, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dinilai masih rendah.
Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum mengungkapkan, bahwa pada triwulan III (Juli-September) tercatat 15 kasus kecelakaan lalu lintas, sementara pada triwulan IV (Oktober-Desember) yang masih berjalan hingga pertengahan November ini, baru tercatat 8 kasus.
“Untuk tren angka laka lantas dari triwulan ke-3 menuju ke triwulan ke-4 mengalami penurunan, akan tetapi triwulan ke-4 ini masih berjalan,” ujarnya Kepada Radar Tarakan.
Dhea menjelaskan, pelanggaran melampaui batas kecepatan menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah Malinau. Pelanggaran ini tercatat mendominasi sejak tahun 2024 hingga 2025.
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur juga masih mendominasi kasus pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut.
Menurut Dhea, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan serta pembinaan dari keluarga dan sekolah terhadap anak-anak dalam hal tertib berlalu lintas.
“Masih kurangnya kesadaran lingkungan keluarga maupun sekolah dalam membimbing anak dalam hal tertib berlalu lintas menjadi faktor utama. Kami petugas di lapangan memerlukan dukungan dari keluarga dan sekolah untuk bersama-sama membangun kesadaran berlalu lintas,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Malinau terus mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan keselamatan berkendara, khususnya kepada pelajar.
Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malinau. (*/dip/lim)
Editor : Azwar Halim