MALINAU-Pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, khususnya di kawasan Apau Kayan, hingga kini masih jauh dari merata.
Akses yang sulit, minimnya infrastruktur dasar, serta keterbatasan layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi persoalan klasik di daerah yang tergolong wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar.
Upaya menjadikan Apau Kayan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD telah menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Apau Kayan yang terdiri atas empat kecamatan dan satu kecamatan persiapan. Kajian akademisnya juga sudah disusun oleh tim Universitas Mulawarman di bawah pimpinan Prof. Ardi Patton.
Langkah ini didorong oleh luas wilayah Malinau yang mencapai lebih dari 40 ribu km² setara 52 persen luas Provinsi Kalimantan Utara yang menyebabkan pelayanan publik ke daerah pedalaman seperti Apau Kayan sulit dijangkau.
Hingga kini, akses darat masih terbatas bahkan hasil monitoring tahun 2025 mencatat masih terdapat lima titik jalan rusak parah menuju Desa Data Dian. Pemerintah daerah pun setiap tahun harus menyiapkan subsidi ongkos angkut (SOA) mencapai lebih dari Rp 30 miliar pada tahun 2023 untuk kebutuhan transportasi barang dan udara ke wilayah perbatasan tersebut.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa kembali menegaskan pentingnya kebijakan tingkat nasional melalui keputusan presiden (kepres) sebagai solusi percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikan usai dirinya menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional bertema Perbatasan Kuat Indonesia Bermartabat, 504: Malinau Beranda Merah Putih yang dihadiri langsung oleh Dr. Nurdin (Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP), Letjen TNI (Purn) Dr. Irwan Hadi (Deputi I Kantor Staf Presiden),
Menurut Wempi, kebijakan lintas sektor dan lintas kementerian untuk pembangunan perbatasan tidak bisa berjalan efektif tanpa koordinasi yang kuat dari pusat. "Karena persoalan di perbatasan itu bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang kehormatan masyarakat yang hidup di sana. Pendidikan, kesehatan, dan ekonomi mereka harus diperkuat melalui kebijakan yang tepat," ujarnya.
Ia menjelaskan, wilayah perbatasan di Malinau seperti Apau Kayan memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun berbagai keterbatasan kewenangan dan regulasi, terutama dalam hal pelepasan kawasan hutan, membuat pembangunan fisik dan sosial di sana berjalan lambat.
"Untuk membangun di perbatasan, pemerintah daerah harus berhadapan dengan aturan pelepasan kawasan, izin lingkungan, dan koordinasi yang panjang lintas lembaga. Karena itu, kami mengusulkan agar ada keputusan presiden yang bisa memangkas rantai birokrasi tersebut," katanya.
Wempi menilai, kepres dapat menjadi dasar kebijakan strategis nasional yang memberi kecepatan pada pelaksanaan program-program di wilayah perbatasan tanpa perlu menunggu prosedur antarinstansi yang panjang.
"Kalau itu untuk kepentingan strategis nasional, untuk kehormatan bangsa, maka keputusan presiden sangat mungkin dilakukan. Itu akan menjadi jalan cepat untuk memperkuat perbatasan," tegasnya.
Wempi juga menyampaikan bahwa wacana pemekaran Kabupaten Apau Kayan bisa menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam memperkuat kehadiran negara di perbatasan. Selain faktor pertahanan dan keamanan, pemekaran wilayah juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik serta membuka akses ekonomi masyarakat pedalaman.
"Apau Kayan ini sangat luas dan jauh dari ibu kota kabupaten. Kalau harus menunggu dari Malinau, pembangunan tidak akan optimal. Karena itu, pemekaran daerah perlu dilihat sebagai kebutuhan strategis, bukan hanya administratif," ungkapnya.
Ia berharap, hasil seminar nasional dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat, terutama Kantor Staf Presiden, dalam mengambil langkah strategis terkait kebijakan pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara.
"Negara ini harus hadir secara nyata di perbatasan. Kalau kita bisa memandang persoalan dengan sudut pandang yang sama, maka saya percaya semua masalah akan perlahan-lahan teratasi," pungkas Wempi. (*dip)
Editor : Azwar Halim