MALINAU – Kebakaran besar terjadi di wilayah RT 6, Pasar Pelangi, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, pada Sabtu (18/10) pagi. Api melalap 12 kios dan 3 rumah warga, serta menyebabkan beberapa bangunan lainnya terdampak.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Malinau, Rolland Rudiyanto mengungkapkan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 10.20 WITA.
Tim gabungan dari Damkar, TNI-Polri, serta sejumlah instansi swasta dan pemerintah langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Total ada sekitar 100 personel yang dikerahkan, dibantu oleh TNI, Polri, PLTU, PLTA, pihak Bandara, serta perusahaan swasta seperti BDMS. Kami juga mengerahkan 12 unit kendaraan pemadam dari berbagai instansi,” ujar Rolland Kepada Radar Tarakan dilokasi kejadian.
Namun, proses pemadaman tidak berjalan mulus. Rolland mengaku petugas sempat mengalami kendala akibat banyaknya masyarakat yang berkerumun di lokasi, bahkan beberapa selang pemadam sempat tertarik oleh warga yang tidak berkepentingan, sehingga menghambat kerja petugas.
“Ini sangat menyulitkan. Kita perlu waktu kurang lebih 4 jam untuk melakukan pemadaman,” tambahnya.
Dari peristiwa ini, satu orang mengalami luka bakar akibat diduga meninggalkan kompor dalam kondisi menyala saat tertidur.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit. Sementara itu, dua petugas Damkar juga mengalami luka ringan akibat ambruknya struktur bangunan saat proses pemadaman.
Rolland menyebut, proses pendinginan diperkirakan memakan waktu tambahan 2 hingga 3 jam. Hal ini disebabkan banyaknya material mudah terbakar di lokasi, seperti kain dan kertas, serta medan lokasi yang sulit dijangkau.
Baca Juga: 167 Botol Miras Asal Malaysia Disita Satgas Pamtas di Perbatasan Kayan HuluKebakaran besar melanda Pasar Pelangi Malinau, menghancurkan 12 kios, 3 rumah, dan menyebabkan beberapa petugas luka. Proses pemadaman butuh 4 jam.
Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian. (*dip)
Editor : Azwar Halim