MALINAU — Pemerintah Kabupaten Malinau menyayangkan ketidakhadiran 22 perusahaan dalam agenda pembahasan terkait Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang digelar belum lama ini.
Rapat tersebut juga membahas upaya Pemkab menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja melalui beberapa program pemerintah dengan kebutuhan industri lokal dan Perusahan-perusahan di Malinau.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menegaskan bahwa ketidakhadiran perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan dalam mendukung program pemerintah daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Ketenagakerjaan.
"Saya minta Pak Kadis segera kirim surat peringatan tertulis kepada perusahaan yang tidak hadir. Ini surat peringatan pertama. Kalau ke depan tidak hadir lagi, akan diberikan peringatan kedua dan dipanggil secara resmi," ujarnya.
Program Milenial Mandiri yang kini sedang digiatkan oleh Pemkab Malinau merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat memenuhi standar dan kriteria yang dibutuhkan perusahaan.
"Kami sering dengar dari pihak perusahaan bahwa pekerja di Malinau tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan kebutuhan. Maka kami siapkan pelatihan. Tapi kami perlu tahu, keterampilan apa yang dibutuhkan," ujarnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menggelontorkan anggaran dari APBD demi mendanai pelatihan-pelatihan tersebut.
Namun, program hanya bisa berjalan efektif jika perusahaan terbuka dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja mereka melalui pelaporan WLKP.
"Kami ingin pelatihan yang kami berikan tepat sasaran. Kalau perusahaan tidak mau hadir dan menyampaikan kebutuhannya, kami sulit menyusun pelatihan yang sesuai," tambahnya.
Tak hanya itu, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya program Desa Sarjana sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun SDM dan tenaga kerja unggul di Malinau.
Program ini dibiayai secara penuh pendidikan putra-putri Malinau di perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri, termasuk biaya hidup, tempat tinggal, hingga perlengkapan pribadi.
"Sudah lebih dari seribu anak kami kami sekolahkan ke berbagai kampus. Kami tidak main-main. Kami ingin Malinau siap menuju visi 2030 dan Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa program-program ini dibiayai oleh uang rakyat, sehingga harus dijalankan dengan serius dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk dunia usaha.
"Kami hidup di Malinau ini serius tapi santai. Tapi untuk urusan rakyat, kami serius. APBD yang kami keluarkan harus berdampak," tegasnya.
Mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Wakil Bupati mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban ketenagakerjaan dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana.
"Laporan WLKP bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi sebagai bukti bahwa perusahaan taat hukum dan peduli terhadap kesejahteraan tenaga kerja," pungkasnya. (*dip)
Editor : Azwar Halim