Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

699 PPPK di Kabupaten Malinau Jalani Orientasi ASN, Siap Memasuki Pembelajaran Klasikal

Radar Tarakan • Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB
ORIENTASI: Suasana PPPK dalam Orientasi saat menerima materi dari BPSDM Provinsi Kalimantan Utara. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
ORIENTASI: Suasana PPPK dalam Orientasi saat menerima materi dari BPSDM Provinsi Kalimantan Utara. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Sebanyak 699 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau resmi mengikuti kegiatan Orientasi PPPK, yang merupakan bagian dari upaya pembekalan awal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Provinsi Kaltara, H. Intan Rokhimah menyampaikan, kegiatan orientasi ini mengacu pada Keputusan Kepala LAN RI tentang Pedoman Orientasi PPPK, yang mengatur pelaksanaan dalam dua metode, yakni pembelajaran mandiri (Self Learning) melalui MOOC (Massive Open Online Course) dan pembelajaran klasikal.

"Sebelumnya mereka sudah menyelesaikan tahapan pembelajaran mandiri melalui MOOC sebagai bagian awal orientasi.

Nah hari ini, mereka mulai memasuki tahapan pembelajaran klasikal sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

Peserta orientasi terdiri dari 219 tenaga guru, 292 tenaga kesehatan, dan 188 tenaga teknis. Seluruh peserta dibagi menjadi tujuh angkatan.

Setiap angkatan akan mengikuti pelatihan klasikal selama tiga hari dengan jadwal yang dimulai dari Angkatan I pada 10–12 Juni 2025, dan diakhiri oleh Angkatan VII pada 10–12 Juli 2025.

Kurikulum orientasi mencakup materi pengenalan tugas dan fungsi ASN di 45 JP atau selama 15 hari serta materi etika dan nilai instansi pemerintah di 31 JP atau selama 3 hari, dengan total keseluruhan 76 JP atau setara 18 hari pelatihan.

Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Orientasi PPPK merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Tujuannya untuk membekali para ASN baru dengan pemahaman mengenai peran, tanggung jawab, serta nilai-nilai dasar dalam birokrasi pemerintahan.

"Ini langkah awal yang penting untuk memastikan para Pegawai kita dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan etika pelayanan publik," pungkas Intan. (*dip)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pppk #asn #pembelajaran #malinau