Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

165 Desa di Kaltara Masih Terbatas Akses Internet, 26 Desa Diantaranya Ada di Malinau

Radar Tarakan • Rabu, 23 April 2025 | 12:22 WIB
DIGITALISASI: Suasana High Level Meeting TP2DD Semester 1 se- Kalimantan Utara, Malinau Kota, Kabupaten Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
DIGITALISASI: Suasana High Level Meeting TP2DD Semester 1 se- Kalimantan Utara, Malinau Kota, Kabupaten Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU – Upaya digitalisasi di Kalimantan Utara (Kaltara) menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia dan Bakti KomDigi, tercatat 165 desa di Provinsi Kaltara masih berada dalam kategori terbatas akses internet, atau disebut sebagai kategori merah.

Dari total tersebut, Kabupaten Malinau menyumbang 26 desa yang mengalami keterbatasan konektivitas digital.

Selain Malinau, kabupaten lain seperti Nunukan menjadi penyumbang tertinggi dengan 99 desa, disusul Bulungan sebanyak 26 desa, dan Tana Tidung dengan 14 desa.

Tak hanya itu, masih terdapat 3 desa yang tergolong dalam kategori blank spot atau tanpa akses internet sama sekali, sebagian besar berlokasi di wilayah Kecamatan Peso Hilir dan Sekatak di Kabupaten Bulungan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara, Hasiando Manik menyampaikan, kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan desa-desa tersebut dalam mengakses layanan digital.

"Bagaimana mungkin kita mendorong digitalisasi untuk aktivitas ekonomi kalau internetnya tidak ada, kalau internetnya tidak kuat. Nah, ini merupakan daerah-daerah fokus kita dalam pengembangan akses internet. Makanya prioritas kita di sini, apakah kita bisa menghadirkan akses internet di kantor desanya sehingga masyarakatnya bisa memanfaatkan itu untuk misalkan kegiatan ekonomi, kegiatan sekolah atau kesehatan," ungkap Hasiando.

Keterbatasan konektivitas ini menjadi penghambat serius dalam implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, hingga penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Sinergi antara pemerintah daerah, BI dan KomDigi sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan ini. Salah satu langkah konkret yang tengah dijajaki adalah pemanfaatan teknologi alternatif seperti Starlink dan Fixed Ground Satellite Terminal (FGST) yang bisa diinstal di kantor desa, sekolah, pasar hingga puskesmas.

"Pembangunan infrastruktur digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Jika kita ingin digitalisasi berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan perekonomian, maka konektivitas harus menjadi prioritas utama," tegas Hasiando.

Dengan semakin dekatnya ajang penilaian nasional TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), Kaltara diharapkan dapat bergerak cepat mengejar ketertinggalan infrastruktur ini demi mendorong transformasi digital yang merata dan inklusif. (*dips)

Editor : Azwar Halim
#akses internet #kaltara #malinau