Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kolam Penampungan Jebol, Ini Penjelasan DLH Kaltara

Muhammad Erwinsyah • Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:35 WIB
LIMPASAN: Tim Kementerian ESDM dan DLH Kaltara saat meninjau lokasi tanggul tambang yang jebol di Malinau. (IST)
LIMPASAN: Tim Kementerian ESDM dan DLH Kaltara saat meninjau lokasi tanggul tambang yang jebol di Malinau. (IST)
TANJUNG SELOR - Beredar di masyarakat dan media sosial mengenai kembali jebolnya kolam limbah tambang milik PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini langsung disikapi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara secara langsung turun mengecek seperti apa kepastian kondisi riil di lapangan.

"Untuk yang jebol (14 Agustus 2022) di Seturan itu sudah diperbaiki. Tapi ternyata jam 05.30 Wita (15 Agustus 2022) ada suara gemuruh. Ternyata bagian tuyak atas jebol," ujar Hamsi, Kepala DLH Kaltara saat dikonfirmasi, Selasa (16/8).

Ia mengaku, saat tiba di Malinau pada 14 Agustus 2022, pihaknya bersama dengan tim dari Kementerian ESDM langsung ke kantor PT. KPUC untuk meminta paparan dan penjelasan dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara ini.

"Yang jebol kemarin (15 Agustus 2022) itu merupakan tempat penampungan limpasan air jalan dan air gunung. Bukan limbah tambang, karena tidak ada penambangan di tuyak atas itu," jelas Hamsi.

Menurut Hamsi, jebolnya tempat penampungan limpasan air jalan dan air gunung itu salah satunya karena faktor alam. Karena penampungannya penuh, akibatnya tanggul yang ada tidak mampu menahan air limpasan dari tuyak atas tersebut.

Untuk diketahui, DLH Kaltara menyebutkan kolam penampungan limbah tambang milik PT. KPUC itu hanya ada dua, yakni di Seturan dan tuyak bawah. Sedangkan tuyak atas bukan kolam limbah tambang, melainkan kolam limpasan air jalan dan air gunung. (iwk) Editor : Muhammad Erwinsyah
#tanggul #KPUC