JUMLAH kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Balikpapan menjadi yang tertinggi di Kaltim. Hingga April 2025, jumlah kasus di Balikpapan sebanyak 361 kasus, dari 1.334 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa tingginya angka di Balikpapan perlu menjadi perhatian serius bagi Pemkot Balikpapan.
Melalui upaya edukasi dan pencegahan untuk menekan risiko penyebaran rabies di Balikpapan.
“Angka kasus GHPR di Balikpapan harus menjadi perhatian. Karena jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain, seperti Samarinda dengan 225 kasus. Juga di Kutim (Kutai Timur) ada 152 kasus, dan Kubar (Kutai Barat), 164 kasus,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5).
Dia melanjutkan, gigitan hewan peliharaan seperti anjing menjadi hewan penular terbanyak. Dengan jumlah 705 kasus. Dan 115 kasus berasal dari Balikpapan.
Kemudian gigitan kucing sebanyak 588 kasus, dan hampir setengahnya berasal dari Balikpapan, yakni 218 kasus. Lalu gigitan monyet atau kera sebanyak 28 kasus, dan ada 5 kasus di Balikpapan. Sisanya berasal dari hewan lain yang berpotensi menularkan rabies.
“Semakin tinggi populasi hewan peliharaan, maka potensi terjadinya gigitan yang berisiko rabies pun semakin besar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami langkah awal penanganan jika terjadi gigitan,” pesannya.
Untuk menekan angka penyebaran kasus hewan penular rabies ini, Dinkes Kaltim bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim. Melalui kegiatan vaksinasi rabies secara gratis, baik pada hewan peliharaan maupun hewan liar.
“Bersama DPKH, kami melakukan upaya vaksinasi menjangkau hewan-hewan yang berpotensi menularkan rabies. Termasuk hewan liar,” jelasnya. (*)
Editor : Azwar Halim