SUBDIT I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim belum mengendus dugaan adanya kartel minyak goreng di Balikpapan maupun Kaltim. Ini setelah melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional Pandan Sari, Balikpapan Barat.
Pengecekan ke sejumlah pedagang untuk melihat langsung takaran minyak goreng merek minyak kita yang telah sesuai.
“Soal kartel kami belum simpulkan,” ungkap Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan.
“Kami ingin memastikan ketersediaan dan takaran Minyak Kita telah sesuai standar yang diberlakukan pemerintah termasuk penjualan yang dilakukan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.
Dalam sidak, ketersediaan Minyak Kita di salah satu toko yang paling banyak mendapat suplai minyak goreng tersebut, ketersediaannya sudah habis.
“Habisnya Minyak Kita di agen ini karena para distributor masih menunggu pengiriman minyaknya dari Pulau Jawa,” kata Haris.
Sementara harga penjualan disampaikan pemilik toko, ada kenaikan sedikit di atas HET. Hal ini terjadi karena pemilik toko sendiri mendapatkan harga minyak goreng tersebut di atas harga pada umumnya.
“Karena pemilik toko mengambil minyak gorengnya bukan dari distributor langsung, atau pihak kedua,” paparnya. (ms/jnr)
Editor : Azwar Halim