Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkot Siapkan Rancangan untuk Membebaskan Lahan Warga, Proyek Tanggul SKM Belum Tuntas

Radar Tarakan • Kamis, 6 Februari 2025 | 13:00 WIB
ISTIMEWA BELUM TUNTAS: Pemkot Samarinda menyiapkan rancangan membebaskan lahan untuk menyelesaikan proyek tanggul SKM.
ISTIMEWA BELUM TUNTAS: Pemkot Samarinda menyiapkan rancangan membebaskan lahan untuk menyelesaikan proyek tanggul SKM.

SAMARINDA - Hujan deras yang mengguyur Kota Samarinda kembali memicu banjir di sejumlah kawasan, termasuk Perumahan Griya Mukti Sejahtera dan Jalan Ahmad Yani. Meski berbagai upaya telah dilakukan, genangan air tetap menjadi ancaman.

Limpasan air Sungai Karang Mumus (SKM) disebut sebagai penyebab utama. Pembangunan tanggul yang belum sepenuhnya rampung menjadi salah satu faktor pemicu meluapnya air ke permukiman.

Wali Kota Andi Harun menjelaskan, sebagian besar proyek tanggul di sekitar Griya Mukti sebenarnya sudah selesai. Namun, pekerjaan di dekat Jembatan Jalan PM Noor masih tertunda.

“Kalau tanggul di arah Jembatan PM Noor selesai, kawasan Griya Mukti tidak akan tergenang lagi,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, percepatan pembangunan tanggul SKM memerlukan anggaran sekitar Rp 900 miliar.

Selain itu, Jembatan PM Noor yang selama ini menyebabkan penyempitan arus sungai menjadi perhatian pemerintah. Saat ini, kajian teknis tengah dilakukan untuk menentukan apakah jembatan tersebut perlu dibongkar atau hanya diperlebar tanpa mengubah struktur dasarnya.

“Tim teknis sedang mengkaji opsi terbaik. Keputusan akan berdasarkan hasil kajian tersebut,” terangnya.

Sebagai bagian dari revitalisasi kawasan, bangunan yang berdiri di atas garis sepadan sungai juga akan dibongkar. Warga yang terdampak pembongkaran akan menerima ganti rugi berupa uang tunai.

“Warga akan diberi ganti rugi uang, bukan rumah susun. Membangun rusun memakan waktu lama, sementara mereka sudah terbiasa tinggal di rumah tapak,” jelas Andi Harun.

Pemerintah juga terus melakukan pengerukan sungai untuk mengurangi sedimentasi. Langkah ini diklaim berhasil menurunkan luas genangan banjir hingga 34,85 persen atau sekitar 158 hektare.

Namun, Andi Harun menekankan bahwa pemeliharaan sungai adalah pekerjaan yang memerlukan alokasi anggaran berkelanjutan

“Jika tidak dipelihara setiap tahun, sedimentasi akan terus menumpuk,” pungkasnya. (hun/nha/jnr)

Editor : Azwar Halim
#samarinda #proyek #Griya Mukti Sejahtera #skm