PEMKOT sudah sering mengimbau agar tidak parkir sembarangan. Bila tak mengindahkan, siap-siap ban kendaraan anda dikempiskan. Seperti dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda ketika mendapat laporan bahwa di kawasan Jalan Juanda (depan Perpustakaan Daerah) mobil berjejer memakan bahu jalan.
"Kami mendapat laporan bahwa ada mobil yang parkir di kawasan tersebut. Kawasan itu memang tidak boleh dijadikan parkir, itu sebabnya ditindak," ucap Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Didi Zulyani, Rabu (5/6).
Ulah oknum yang memarkir itu membuat arus lalu lintas tak berjalan normal. Tim patroli langsung ambil tindakan tegas terhadap mobil tersebut. Namun sayang, Dishub Samarinda belum menderek kendaraan tersebut.
"Kami berikan stiker yang berisi tentang peraturan yang berlaku terkait larang parkir sembarangan. Selain itu, kami kempiskan ban mobil yang parkir di bahu jalan tersebut dan mengemboknya," pungkasnya.
Ditambahkan Didi, penggembokan sebagai langkah awal untuk menegaskan kepada pemilik kendaran agar tidak melakukan hal serupa untuk kedua kalinya. Ada 6 kendaraan yang ditertibkan. Nah, penertiban tersebut dilakukan tepat di depan Kantor Perpusda. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim