Kaltara Dorong Otonomi Daerah yang Berpihak pada Wilayah Perbatasan

Iwan RT • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:55 WIB
BICARA OTONOMI: Sekprov Kaltara Denny Harianto saat membuka FGD Pengembangan Model Desentralisasi dan Otda di Wilayah Perbatasan Tahun 2026. FOTO: DKISP KALTARA
BICARA OTONOMI: Sekprov Kaltara Denny Harianto saat membuka FGD Pengembangan Model Desentralisasi dan Otda di Wilayah Perbatasan Tahun 2026. FOTO: DKISP KALTARA

TANJUNG SELOR - Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah dinilai perlu dirancang lebih adaptif untuk menjawab tantangan pembangunan di wilayah perbatasan. 

Terhadap hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong agar kewenangan daerah didukung sumber daya dan kapasitas fiskal yang memadai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas akses pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Model Desentralisasi dan Otda di Wilayah Perbatasan Tahun 2026 di Tanjung Selor, Selasa (13/10).

Sekprov Denny mengatakan, Kaltara memiliki peluang besar untuk mengembangkan perekonomian daerah. 

"Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, ditambah wilayah laut yang luas, menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Sekprov Denny.

Hanya saja, potensi tersebut perlu didukung pembangunan infrastruktur, aksesibilitas, pemerataan pelayanan dasar, hingga kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah.

"Wilayah perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai halaman belakang negara, melainkan harus menjadi beranda negara yang menunjukkan kehadiran pemerintah melalui pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Desentralisasi dan otonomi daerah dinilai penting untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat sesuai kebutuhan daerah setempat.

Menurutnya, pendekatan pembangunan di wilayah perbatasan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan yang dihadapi setiap daerah. 

Untuk itu, kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Tim Pusat Riset Politik diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat diterapkan.

"Rekomendasi dari diskusi ini diharapkan tidak berhenti hanya sebagai kajian akademis, tapi bisa menjadi kebijakan nyata untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan," tegasnya.

Harapannya, pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui pelayanan yang lebih baik dan akses ekonomi yang semakin luas. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara