Baru Jalan Rp 50 Miliar, Kaltara Masih Menanti Sisa Rp 100 Miliar Janji Menkeu

Iwan RT • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih mengupayakan realisasi sisa dana Rp 100 miliar yang sebelumnya dijanjikan Menteri Keuangan (Menkeu).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, dari total alokasi Rp 150 miliar yang dijanjikan, saat ini baru jalan Rp 50 miliar. Sementara masih ada Rp 100 miliar yang diharapkan dapat segera direalisasikan.

Sekprov Denny menegaskan, Pemprov Kaltara akan terus mendorong agar sisa anggaran tersebut dapat dipenuhi. Ia pun optimistis dana yang dijanjikan pemerintah pusat itu bisa terealisasi.

"Kita tetap push. Kita optimistis ini terealisasi," ujar Sekprov Denny. 

Namun, terdapat mekanisme khusus dalam penyaluran dana tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut tidak masuk ke dalam barang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.

Pelaksanaan program maupun pekerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan ditangani langsung oleh Kementerian PU melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara. 

Dalam hal ini, pemerintah daerah sifatnya hanya menerima manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan menggunakan anggaran tersebut. 

"Dengan catatan, bukan kita yang kelola. Tidak masuk di APBD, tapi dikerjakan melalui Kementerian. Jadi, kita penerima manfaatnya saja," jelasnya.

Skema tersebut membuat peran Pemprov Kaltara lebih fokus pada upaya mendorong realisasi dari komitmen pemerintah pusat agar pembangunan yang direncanakan di wilayah perbatasan Kaltara ini dapat terlaksana.

Meski pengelolaannya berada di tingkat Kementerian, pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan dukungan anggaran pusat tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk diketahui, anggaran Rp150 miliar itu dijanjikan oleh Purabaya saat masih menjabat Menkeu. Janji tersebut disampaikannya dalam rapat bersama dengan gubernur se-Indonesia pada tahun 2025 lalu. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara