TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyurati sejumlah perusahaan yang mengoperasikan alat berat di Kaltara untuk melakukan pendataan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan sekaligus mempermudah proses identifikasi alat berat yang beroperasi di wilayah provinsike-34 Indonesia ini.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, pendataan akan dilakukan dengan mengidentifikasi setiap alat berat, terutama melalui nomor rangka dan nomor mesin. Data tersebut yang kemudian akan digunakan sebagai dasar bagi pihaknya untuk melakukan penghitungan pajak sebelum memasang barcode pada masing-masing alat berat.
“Setelah kita data dan kita hitung pajaknya, baru kita pasang barcode di masing-masing alat berat tersebut,” ujar Datu Iqro.
Menurutnya, penggunaan sistem barcode menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi petugas saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Karena, alat berat ini memiliki perbedaan dengan kendaraan bermotor pada umumnya.
Dalam hal ini, alat berat tidak menggunakan nomor polisi sebagai identitas kendaraan. Kondisi ini yang membuat petugas harus melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap nomor rangka dan nomor mesin setiap kali melakukan pengecekan. Proses tersebut dinilai membutuhkan ketelitian dan dapat menyulitkan identifikasi apabila pemeriksaan dilakukan berulang kali. Untuk itu, penerapan sistem barcode diharapkan dapat membantu memudahkan petugas dalam mengenali alat berat yang telah terdata.
“Dengan menggunakan sistem barcode ini, kita berharap proses identifikasi alat berat dapat berlangsung lebih mudah,” tuturnya.
Selain membantu petugas dalam pengawasan, sistem barcode ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada wajib pajak terkait identitas alat berat dan besaran pajak yang harus dipenuhi atau dibayarkan setiap tahunnya. Adapun pemasangan barcode akan dilakukan setelah pendataan dan perhitungan dilakukan. Dengan sistem barcode ini, saat nantinya petugas turun ke lapangan, itu sudah tidak perlu melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin lagi.
“Cukup scan barcode saja, nilai pajak yang harus dibayarkan sudah ada semua terlihat di sistem tersebut,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim