TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto secara berkelanjutan terus memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat kolaborasi ASN sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam kesempatan ini, Sekprov Denny menyentil ASN yang tidak disiplin. Hal itu ditunjukkan dengan sorotan terhadap masih adanya ASN yang tidak mengikuti apel gabungan setiap Senin.
“Kedisiplinan pegawai harus menjadi perhatian bersama, karena hal ini berkaitan dengan tanggung jawab dan etika ASN sebagai pelayan masyarakat,” tegas Sekprov Denny.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara ini mengaku masih mendapatkan laporan mengenai banyaknya ASN yang tidak mengikuti apel Senin tersebut.
“Kehadiran fisik dan sikap khidmat saat apel bukan sekadar formalitas absen, tapi merupakan cermin dari marwah serta etika pelayan masyarakat,” kata Sekprov Denny.
Ditegaskannya, kedisiplinan merupakan bagian dari budaya kerja yang perlu dibangun secara konsisten. Karena ASN tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tapi juga menunjukkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan.
Selain itu, Sekprov Denny juga memberikan atensi terhadap sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltara.
“Koordinasi dan kolaborasi antar kelompok kerja maupun antar perangkat daerah harus terus diperkuat,” serunya.
Ia menegaskan dalam pelaksanaan pembangunan tidak akan dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan butuh keterhubungan kerja antar perangkat daerah. Koordinasi yang baik akan membantu memastikan setiap program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Saya akan terus memantau kedisiplinan para ASN serta mendorong penguata kolaborasi dan koordinasi dalam mengejar target pembangunan serta menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim