ASN Calon Pensiun Dibekali, Sekprov Kaltara: Segera Lakukan Pemutakhiran Data

Iwan RT • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 07:22 WIB
KEPEGAWAIAN: Sekprov Kaltara, Denny Harianto saat membuka kegiatan audiensi dan sosialisasi kepada calon pensiun periode tahun 2027. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
KEPEGAWAIAN: Sekprov Kaltara, Denny Harianto saat membuka kegiatan audiensi dan sosialisasi kepada calon pensiun periode tahun 2027. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan pembekalan kepada calon pensiun aparatur sipil negara (ASN) periode tahun 2027 di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Rabu (7/10).

Pembekalan yang diberikan kepada calon pensiun ASN ini dikemas dalam bentuk audiensi dan sosialisasi. Hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mewakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Sekprov Denny mengingatkan bahwa memasuki masa purna tugas atau pensiun, setiap ASN tentu membutuhkan persiapan yang matang. Selain dari sisi administrasi kepegawaian, kesiapan mental, kesehatan dan perencanaan kehidupan juga harus dipersiapkan.

“Oleh karena itu, saya berharap calon pensiun ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan ruang ini untuk mendapatkan informasi secara langsung,” ujar Sekprov Denny.

Ia berpesan kepada 96 ASN calon pensiun periode 2026-2027 agar dapat lebih aktif melakukan konfirmasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan, kelengkapan dokumen, prosedur pengurusan pensiun dan lainnya.

“Ini perlu dipahami sejak dini. Saya meminta kepada seluruh calon pensiun agar dapat segera lakukan pemutakhiran data dan mempersiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam urusan pensiun,” serunya.

Dengan disiapkan semuanya sejak awal, ia berharap proses administrasi pensiun ASN tersebut dapat berjalan tertib, lancar, akurat, transparan dan tepat waktu.

Dalam hal ini, Pemprov Kaltara akan terus memperkuat koordinasi bersama BKD, PT Taspen, serta instansi terkait lainnya agar pelayanan administrasi dan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun dapat berjalan secara profesional dan optimal.

“Pesan penting buat calon pensiun ASN, pensiun bukan sekedar berakhirnya masa kerja atau akhir pengabdian, tentu pengetahuan dari bapak/ibu sangat diharapkan untuk mendukung dalam melakukan pembangunan dan kemajuan Kaltara,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara