TANJUNG SELOR – Tanjung Selor merupakan salah satu daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk ditetapkan menjadi daerah otonomi daerah (DOB) kota.
Bukan tanpa dasar, usulan pembentukan DOB kota ini sebagai bentuk upaya menjadikan Tanjung Selor yang diketahui sebagai ibu kota Provinsi Kaltara untuk ‘naik kelas’ dari yang saat ini berstatus kecamatan menjadi sebuah kota.
Ketua Dewan Presidium DOB Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie mengatakan, perjuangan untuk pembentukan DOB Kota Tanjung Selor ini masih terus dilakukan. Termasuk di momen kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kaltara, Selasa (6/10).
“Nanti akan kita sampaikan soal DOB Kota Tanjung Selor ini ke Pak Mendagri. Kan beliau menginap di Tanjung Selor, semoga beliau tidak kecapean dari kunjungan kerja ke perbatasan hari ini,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan, Selasa (6/10).
Terhadap hal ini, pria yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara tersebut mengaku sudah mempersiapkan konsep-konsep untuk disampaikan langsung kepada Mendagri jika mendapatkan kesempatan bertemu.
“Salah satunya soal kondisi yang ada, yang mana Kecamatan Tanjung Selor yang diusulkan menjadi DOB kota ini sudah ada Polda, Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi. Ini cuma di Kaltara,” kata Achmad Djufrie.
Ia menyebutkan, daerah lain di Indonesia ini memang ada juga yang ibu kota provinsinya belum jadi kota, tapi perangkat yang ada di dalamnya tidak selengkap di Kaltara. Karena seperti Polda, Kejaksaan Tinggi serta Pengadilan Tinggi ini posisinya di kota madya.
“Ini yang akan kita bicarakan, mudah-mudahan nanti malam ada waktu, beliau tidak capek, persoalan daerah otonomi baru ini bisa kita sampaikan,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim