TANJUNG SELOR - Kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi transfer ke daerah (TKD) menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyusun strategi agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelaksanaan pembangunan maupun stabilitas ekonomi daerah.
Pemprov Kaltara merespons kondisi tersebut dengan meminta seluruh perangkat daerah melakukan penajaman skala prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan. Di saat yang sama, potensi pendapatan daerah juga terus didorong untuk dioptimalkan.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah menggenjot inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kita memiliki potensi yang luar biasa. Ini yang akan kita optimalkan pemanfaatannya,” ujar Gubernur Zainal.
Menurutnya, keterbatasan fiskal menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap program harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas.
Penajaman tersebut, terutama dilakukan terhadap program yang berkaitan dengan urusan wajib pemerintah daerah dan pelayanan dasar kepada masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini. Utamanya di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Kendati demikian, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran agar program prioritas tetap berjalan secara efektif. Sejumlah peluang yang ada pun akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain mengandalkan transfer dari pemerintah pusat, penguatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas ruang fiskal daerah di tengah kebijakan pengurangan TKD oleh pemerintah pusat saat ini.
Orang nomor satu di Kaltara ini juga mengatakan bahwa upaya lain dengan ‘menjolok’ Angaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) juga dilakukan untuk bisa diboyong ke Kaltara.
“Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu, kita suarakan kondisi perbatasan di pusat, itu kita diberikan dukungan anggaran dari Menteri Keuangan sebesar Rp150 miliar,” tuturnya.
Meski anggaran ini tidak masuk ke batang tubuh APBD Kaltara, tapi setidaknya manfaatnya untuk masyarakat Kaltara, yang mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk penanganan akses jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.
“Saat ini anggaran Rp150 miliar itu sudah terserap Rp50 miliar. Untuk yang Rp100 miliar sisanya itu akan kita kejar, insha Allah nanti saya akan menemui Menteri Keuangan yang baru untuk menyampaikan hal itu,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengaku bahwa Pemprov Kaltara terus melakukan optimalisasi sumber pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
“Untuk di sektor pajak, saat ini kita tengah memberlakukan insentif pajak dengan menetapkan penghapusan denda hingga diskon 50 persen untuk mutasi masuk kendaraan ke Kaltara,” katanya.
Sementara untuk di sisi retribusi, Pemprov Kaltara akan menggenjot penguatan pendapatan dari potensi retribusi di 14 perangkat daerah, seperti di Disperindagkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Selain pajak, juga ada potensi retribusi. Untuk retribusi ini ada di 14 OPD, ini yang juga perlu kita genjot,” tutur Denny.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, tahun 2026 ini retribusi daerah ditargetkan sekitar Rp21 miliar. Jika target ini bisa digali secara optimal, tentu pendapatan dari retribusi bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah. (iwk)