Perubahan APBD Kaltara 2026 Diketok, SDM hingga Konektivitas Wilayah Jadi Fokus Pembangunan

Iwan RT • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 03:28 WIB
DISETUJUI: Gubernur dan Ketua DPRD Kaltara menunjukkan dokumen Raperda Perubahan APBD yang sudah disetujui bersama. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
DISETUJUI: Gubernur dan Ketua DPRD Kaltara menunjukkan dokumen Raperda Perubahan APBD yang sudah disetujui bersama. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 diketok atau disetujui bersama pada Rabu (30/9).

 

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang hadir dalam agenda persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan tahun 2026 itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara atas kerja samanya dalam penyusunan perubahan anggaran ini.

 

“Alhamdulillah hari ini sudah kita setujui bersama (Perubahan APBD). Ini kita jalankan sesuai ketentuan, yang mana paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, perubahan APBD sudah harus disetujui,” ujar Gubernur Zainal.

 

Setelah ini, lanjut Gubernur Zainal, raperda anggaran tersebut akan dibawa oleh pihaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahapan evaluasi guna ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) atau payung hukum tetap. “Mohon doanya semuanya bisa berjalan lancar,” tuturnya.

 

Memang, secara umum APBD Kaltara di perubahan ini mengalami penurunan sekitar Rp108 miliar. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena dana transfer dari pusat ke daerah juga sangat kecil. “Jadi otomatis pasti ada penurunan di perubahan. Tapi ini bukan di Kaltara saja, saya yakin hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia juga mengalami penurunan angka di perubahan ini,” sebutnya.

 

Perubahan APBD ini merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, partisipatif dan akuntabel. Ini cerminan kesamaan tekad eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan Kaltara tetap berjalan secara terarah, adaptif dan berkelanjutan.

 

“Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika pelaksanaan program, perkembangan ekonomi, maupun kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan tepat,” jelasnya.

 

Melalui perubahan anggaran ini, Pemprov Kaltara menegaskan fokus pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, pembangunan kawasan perbatasan, hingga penguatan konektivitas wilayah.

 

“Termasuk juga peningkatan daya saing perekonomian daerah, serta penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan, agar setiap kebijakan yang dilaksanakan mampu menghasilkan manfaat yang nyata, terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Pada akhirnya, setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemerataan pembangunan,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara