TANJUNG SELOR – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia. Pengungkapan tersebut dilakukan personel Pos Aji Kuning saat melaksanakan pengamanan dan pemantauan wilayah perbatasan.
Komandan SSK 1 Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Kapten Kav Sukiman mengatakan, pengungkapan berawal dari kewaspadaan personel saat melakukan pemantauan wilayah. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran di wilayah perbatasan,” kata Sukiman kepada Radar Kaltara, Selasa (29/9).
Saat melaksanakan pengamanan, personel Pos Aji Kuning menemukan aktivitas yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa hingga menemukan rokok yang diduga merupakan barang ilegal.
“Personel menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak 1.500 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam tiga karton. Barang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Dari pemeriksaan ditemukan rokok yang diduga merupakan barang ilegal sebanyak 1.500 bungkus atau tiga karton,” jelasnya.
Sukiman menegaskan, pengamanan wilayah perbatasan terus dilakukan untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang dari dan menuju wilayah Malaysia. “Barang hasil temuan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan. Personel juga terus meningkatkan kewaspadaan serta pemantauan terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen mencegah kegiatan ilegal sekaligus menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim