Transfer Pusat Berkurang, Malinau Pangkas Belanja Seremonial dan Perjalanan Dinas

Iwan RT • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 08:57 WIB
Bupati Malinau, Wempi W Mawa. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Bupati Malinau, Wempi W Mawa. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan efisiensi belanja dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah sejumlah sumber pendapatan daerah mengalami penurunan, termasuk transfer dari pemerintah pusat.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan, kondisi tersebut membuat postur anggaran daerah pada 2026 tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah belanja dengan tetap mempertahankan program yang menjadi prioritas.

Hal itu disampaikan Wempi seusai penetapan APBD Perubahan 2026 di DPRD Kabupaten Malinau, Senin (28/9).

“Saya mengapresiasi tim TAPD, tim Banggar DPRD dan secara khusus kepada DPRD Kabupaten Malinau yang hari ini telah menjadwalkan penetapan APBD perubahan tahun 2026,” kata Wempi saat diwawancarai usai penetapan APBD -P di DPRD Malinau, Senin (28/9).

Ia menjelaskan, penurunan pendapatan daerah, termasuk berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan belanja.

Efisiensi dilakukan dengan melihat kembali kegiatan yang masih dapat ditunda maupun dikurangi, terutama belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Mana yang bisa kita tunda, terutama dalam penghematan, yang memang dari operasional, acara seremonial, termasuk perjalanan dinas,” ujarnya.

Menurut Wempi, langkah tersebut menjadi pilihan pemerintah daerah untuk menjaga kondisi APBD agar tetap sehat di tengah keterbatasan fiskal.

Meski melakukan efisiensi, Pemkab Malinau memastikan sejumlah sektor prioritas tetap mendapat perhatian. Di antaranya sektor kesehatan dan pendidikan yang disebutnya tetap diamankan dalam APBD Perubahan 2026. “Kesehatan tetap kita amankan, pendidikannya tetap kita amankan,” tegasnya.

Sementara sejumlah pembangunan infrastruktur yang masih memungkinkan untuk ditunda akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Wempi mengatakan, penundaan tersebut bukan berarti menghilangkan program, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam menentukan skala prioritas di tengah kondisi pendapatan yang menurun.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya sektor ketahanan pangan dan UMKM.

Program di dua sektor tersebut dinilai penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membantu menjaga stabilitas harga. “Pada sektor ketahanan pangan, pada sektor UMKM tetap kita pertahankan yang bergerak masuk ke dalam masyarakat. Karena ini menjaga inflasi, dan menjaga kondisi serta situasi,” jelasnya.

Wempi menegaskan, penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan 2026 dilakukan agar anggaran daerah tetap terjaga, namun program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tidak ikut terdampak.

Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah malinau berupaya menyeimbangkan antara keterbatasan fiskal dengan kebutuhan pelayanan publik serta program prioritas pembangunan Kabupaten Malinau. (dip)

Editor : Azward Halim
kaltara