TANJUNG SELOR - Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang berada di kawasan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) saat ini tengah diinventarisasi.
Langkah awal sudah dilakukan dengan rapat pembahasan penataan aset milik daerah pada kawasan proyek strategis nasional (PSN) yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala di Tanjung Selor, Senin (29/9).
Wagub Ingkong mengatakan, inventarisasi aset merupakan langkah strategis yang harus segera dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, akuntabel dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
"Perlunya kita inventarisasi aset ini pemanfaatannya bisa dilakukan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah," ujar Wagub Ingkong.
Menurutnya, kehadiran dari PSN di Kaltara ini harus bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Makanya perlu adanya koordinasi yang apik antara pemerintah daerah dengan pihak pengelola KIPI terkait dengan aset-aset milik daerah yang masuk dalam kawasan industri hijau di Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan tersebut.
"Kalau ada aset daerah yang berada di dalam kawasan KIPI, tentu perlu kita tata dengan baik. Apakah melalui mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan atau tukar-menukar sesuai ketentuan yang berlaku," bebernya.
ASET DAN FISKAL DAERAH
Dalam kesempatan ini, Wagub Ingkong juga menyoroti soal pentingnya optimalisasi aset di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini sangat terbatas.
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, aset daerah yang dikelola secara profesional dapat menjadi sumber pendapatan dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
"Ini perlu kita bahas bersama, kalau masih ada aset yang dimanfaatkan atau digunakan perusahaan di sana, harus kita pastikan ada manfaat yang jelas bagi daerah," katanya.
Untuk itu, setiap perangkat daerah diminta segera melakukan pendataan internal secara menyeluruh, termasuk memastikan status aset yang masih dalam proses penyelesaian maupun yang belum dimanfaatkan.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut, kalau misalnya ada kewajiban kita yang perlu dilakukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan mereka, kita tetap support," tegasnya.
Setelah inventarisasi internal selesai, Wagub Ingkong meminta untuk segera dijadwalkan pertemuan langsung dengan manajemen PT KIPI untuk membahas hasil inventarisasi tersebut.
"Perlu ada komunikasi yang baik. Saya yakin kalau dibicarakan, mereka pasti paham dan bisa memaklumi dan mendukung upaya kita dalam melakukan penataan aset ini," tuturnya.
Harapannya inventarisasi aset ini dapat berjalan tertib, transparan dan optimal, sehingga keberadaan kawasan industri ini benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (iwk)
Editor : Azward Halim