TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto pada rapat paripurna ke-22 masa persidangan I tahun 2026 di Tanjung Selor, Jumat (25/9).
Sekprov Denny menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal daerah di perubahan APBD ini tetap fokus pada peningkatan kualitas belanja agar bisa memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Memasuki perubahan anggaran tahun 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Sekprov Denny.
Salah satu yang menjadi catatan di sini adalah penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD). Dalam hal ini, Pemprov Kaltara menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan secara realistis dan terukur berdasarkan evaluasi penerimaan serta dinamika ekonomi daerah.
Langkah tersebut dibarengi dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui penguatan kelembagaan, optimalisasi pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran, serta edukasi kepada masyarakat.
Sementara dari sisi alokasi belanja, Pemprov Kaltara memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk memperkuat prioritas pembangunan, utamanya pada sektor pelayanan dasar dan penataan infrastruktur publik.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengalokasian anggaran pada urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk penyelenggaraan jalan,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga tetap memprioritaskan sektor pertanian, perikanan, kehutanan, evaluasi program Beasiswa Kaltara Unggul, pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kesiapsiagaan penanganan bencana di seluruh wilayah Kaltara.
Harapannya tahapan pembahasan perubahan APBD ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dalam hal ini, sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci yang sangat penting dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan anggaran. (iwk)
Editor : Azward Halim