ASN Pemprov Kaltara Nongkrong di Jam Kerja, Gubernur Zainal: Kita Beri Peringatan Khusus

Iwan RT • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 15:53 WIB
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang memberikan atensi khusus terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring razia tim gabungan saat nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja awal pekan lalu.

 

Sejumlah ASN yang nongkrong di warung kopi di jam kerja itu diamankan tim gabungan setelah menyisir sejumlah warkop di wilayah Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara. “Ini sangat positif. Saya memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang melaksanakan razia gabungan terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (24/9).

 

Orang nomor satu di Kaltara ini menegaskan, memang sudah seharusnya saat jam kerja tidak boleh ada ASN yang nongkrong di warkop. Karena setiap hari kerja itu ASN sudah diberikan waktu untuk istirahat pada siang hari.

 

“Saat istirahat kan boleh. Sudah diberikan waktu untuk istirahat di siang hari di jam 12 sampai jam 1. Waktu ini yang seharusnya digunakan untuk mencairkan pikiran, istirahat, makan siang, shalat dan lain sebagainya,” kata Gubernur Zainal.

 

Artinya, ASN sudah diberikan waktu untuk istirahat, bukan tidak ada waktu khusus untuk istirahat. Untuk itu, makanya yang selalu diingatkan dan ditegaskan kepada para ASN agar tidak keluyuran atau nongkrong di warkop pada saat jam kerja. “Saat jam kerja, jangan nongkrong di warung kopi. Pastinya, terhadap ASN yang tertangkap saat razia di warkop lalu akan kita berikan peringatan khusus,” tegasnya.

 

Ia juga berpesan kepada ASN sebagai pelayan masyarakat agar bisa bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, bukan justru keluyuran atau nongkrong di warkop atau tempat sejenisnya pada saat jam kerja. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara